Online Trading Club
* Catatan:
1. Semua hari libur di atas mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 4 Tahun 2008, Nomor KEP.115/MEN/VI/2008 dan Nomor SKB/06/M.PAN/6/2008 tanggal 09 Juni 2008 tentang Hari-Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2009.
2. Selain jadwal tersebut di atas, libur bursa akan ditetapkan kemudian apabila kegiatan kliring ditiadakan oleh Bank